Platform media sosial, yang begitu banyak dan mudah diakses, kerap menjadi alat bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Penipuan ini sering kali berhasil karena pengguna media sosial kurang berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi, yang dikenal sebagai oversharing. Dengan memposting data pribadi secara berlebihan, seperti nomor telepon, alamat rumah, atau bahkan rincian finansial, pengguna tanpa sadar memberikan peluang kepada penipu untuk menyalahgunakannya.
Selain itu, penipuan dalam transaksi pembayaran online juga menjadi salah satu modus yang paling umum. Para penipu biasanya memanfaatkan kelemahan sistem atau ketidaktahuan korban untuk mencuri informasi sensitif, seperti nomor kartu kredit atau password, melalui metode seperti phishing atau scam link. Mereka kerap berpura-pura sebagai pihak yang terpercaya, seperti perusahaan atau bank, untuk mendapatkan akses ke rekening atau data pribadi korban.
Oleh karena itu, meskipun teknologi digital memberikan banyak manfaat, kita harus tetap waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan. Menggunakan kata sandi yang kuat, berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi, dan selalu memverifikasi keaslian platform atau situs sebelum melakukan transaksi adalah beberapa cara untuk menghindari penipuan online. Dengan kesadaran dan kehati-hatian yang lebih baik, kita bisa menikmati manfaat era digital tanpa menjadi korban kejahatan online.
Iklan
sponsor
